4.Sebidang tanah dengan satu buah rumah seluas 202 m2 yang terletak di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga dengan sertifikat hak milik nomor 541 tanggal 26 November 1933 atas nama Harirohma.
5.Satu unit kendaraan bermotor roda empat merk honda CRV 1.5 warna merah tua metalik tahun pembuatan tahun 2019 atas nama Hj. Nursyam dengan nomor registrasi BB 1495 NB.
6.Satu unit kendaraan bermotor roda dua merk honda warna hitam 110 CC Tahun pembuatan 2021 atas nama Hj. Nursyam dengan nomor registrasi BB 3438 NQ.
7.Satu kendaraan bermotor roda dua merk honda warna hitam 110 CC Tahun pembuatan 2021 atas nama Hj. Nursyam dengan nomor registrasi BB 4161 NQ.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa sejumlah aset yang disita oleh pihak Kejaksaan ini merupakan milik seorang terdakwa mantan Kadis Kesehatan Tapteng bernama Nursyam yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumut,” ungkapnya.(TAS)