SIMALUNGUN, ARMEDO.CO – Diduga ada maksud tersembunyi atau tujuan yang tidak jelas dengan tak kunjung dilantiknya Ketua DPRD Simalungun, sementara DPP Partai Golkar diketahui telah merekomendasikan penunjukan Sugiarto sebagai pimpinan.
“Sejauh ini belum ada juga kami terima rekomendasinya,” kata Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi kepada wartawan, Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 14.26 WIB.
Ada udang di balik batu, ini mengingat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menerbitkan surat Nomor: B.441/DPP/GOLKAR/XI/2024 perihal penetapan dan pengesahan Sugiarto sebagai Ketua DPRD Simalungun.
“Kalau pun sudah terbit (penetapan dan pengesahan). Tetap harus disampaikan rekomendasinya. Biasa tahapannya, terbit dari DPP ditujukan ke DPD untuk kemudian disampaikan ke Sekretariat DPRD Simalungun,” imbuh Marolop.
Diketahui, surat penetapan sekaligus pengesahan, Sugiarto sebagai pimpinan tertanggal 22 November 2024 dan ditanda tangani, Bahlil Lahadalia serta Muhammad Sarmuji sebagai Sekretaris Jenderal.
Terpisah, Rabu (5/2/2025) sekira pukul 14.44 WIB. Selaku Wakil Ketua I DPRD Simalungun, Samrin S Girsang kepada wartawan menyampaikan. “Bila ada agenda-agenda, masih bisa diatasi. Karena kan kolektif dan kolegial,” terangnya.
Menurut Samrin, bila rekomendasi penunjukan pimpinan tidak juga disampaikan ke Sekretariat DPRD Simalungun. Terasanya nanti pada saat pembahasan anggaran.
“Seperti pembahasan LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan), pembahasan P-APBD, LKPJ Bupati dan pembahasan APBD,” urai Samrin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Simalungun ini.
Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Golongan Karya (Golkar) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pimpinan DPRD Simalungun dan menunjuk, Sugiarto.