SIMALUNGUN, ARMEDO.CO – Pemkab Simalungun gelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) 2025 di Aula Hotel AGAVE Simpang Panei, Nagori Simpang Panei, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Kegiatan melibatkan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Guru PAUD, TK, SD, SMP, RSUD, PUSKESMAS, penyidik PPA Polres Simalungun, Jaksa dan Hakim yang menangani perkara anak, Kemenag dan pengurus FORASIMA Kabupaten Simalungun ini.
Dibuka langsung Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga. Dan kegiatan dilangsungkan selama dua hari berturut turut (13-14) Februari Tahun 2025.
Pada kesempatan itu, Sekda Esron Sinaga menyampaikan, percepatan pelaksanaan pembangunan yang berbasis hak anak sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan serta mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.