TAPTENG, ARMEDO.CO – Kordinator Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (FORMAS) Tapanuli Tengah Edy Yanto Simatupang, laporkan Kepala Desa Pasar Sorkam Hasdar Efendi kepada Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) dan kepada Bupati – Wakil Bupati Masinton-Mahmud Efendi. Atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa, Jum’at (7/3/2025).
Sebelumnya, Edy Yanto Simatupang pernah mendekam dibalik jeruji besi atas dasar melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menuliskan pada akun media sosial Facebook “Kades – Kades Iblis Tega Kali Kau Memakan Hak-Hak Rakyat” Edy Yanto Simatupang terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi selama dua tahun.
“Laporan hari ini tidak ada dasar kilas balik dari persoalan masa lalu, kami dari Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (FORMAS) Tapanuli Tengah. Hanya turut serta mendukung program Bupati Tapanuli Tengah untuk naik kelas adil untuk semuanya,” ujar Edy Yanto.
Lanjutnya, dimata hukum semua sama. Jika memang dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilaporkan ke Inspektorat Tapteng terbukti ditemukan Kepala Desa Pasar Sorkam Hasdar Efendi melakukan pelanggaran, maka hukum harus dijalankan seadil adilnya.