Tapteng, Armedo.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah Launching Kampung Pengawasan Partisipatif Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara di Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kamis (07/11/2024).
Peresmian Launching Kampung Pengawasan Partisipatif Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara ditandai dengan prosesi pemotongan vita dan pemukulan gondang. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara diwakili Kabag Pengawasan Batara Tampubolon AP menyampaikan.
Launching Kampung Pengawasan Partisipatif Tolak Politik Uang
merupakan langkah strategis dalam menyahuti aspirasi masyarakat untuk melakukan pengawasan, dengan harapan dapat menjadi solusi dalam penegakan demokrasi khususnya di momentum Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
“Lancing hari ini merupakan yang ke 19 yang telah kita lakukan di seluruh Sumatera Utara, mari kita bersama-sama bergandengan tangan sukseskan pilkada dengan melakukan pengawasan bentuk jenis pelanggaran dengan adanya tempat ini kami berharap dapat dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya.
Lanjutnya, dengan terlibat aktifnya masyarakat melakukan pengawasan partisipatif tentu akan dapat mengurangi terjadinya kecurangan pada momentum Pilkada.
“Kampung Pengawasan Partisipatif ini nantinya diharapkan menjadi cikal bakal terwujudnya forum-forum warga untuk menghadirkan Bawaslu di tengah masyarakat, sehingga masyarakat dengan suka rela turut serta berpartisipasi melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah Sinta Sari Dewi Napitupulu juga menyampaikan, pengadaan Kampung Pengawasan Partisipatif dilakukan karena keterbatasan dalam melakukan pengawasan.
“Ditempat ini la kita berdiskusi, sehingga dibutuhkan banyak elemen masyarakat dan stakeholder untuk melakukan pengawasan Tahapan Pilkada,” ujarnya.
Sinta juga berharap, dengan adanya Kampung Pengawasan yang berada di Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat yang poskonya dapat dimanfaatkan untuk melalukan diskusi tidak hanya sekedar formalitas belaka namun menjadi pionir untuk menolak politik uang, isu SARA, hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.
“Kepada seluruh masyarakat Tapanuli Tengah mari kita laporkan segala tindakan yang dianggap melanggar dalam tahapan Pilkada dan kami juga akan selalu terbuka menerima setiap laporan,”pungkasnya. (TAS)