Mengawali sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih mengucapkan selamat datang kepada Kacab BPJS Kesehatan Pematangsiantar dan Wakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut. “Semoga kita semua dalam keadaan sehat, karena sehat adalah yang utama,” kata Bupati.
“Berdasarkan uraian dari bapak ibu dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, ini adalah ‘PR’ besar buat Pemerintah Kabupaten Simalungun. Ini perlu kerja keras, karena ini juga merupakan Visi Misi kami,” kata Bupati.
Menurut Bupati, BPJS ini sangat penting buat masyarakat, apalagi harus meninggkatkan 6 % dari 92 % menjadi 98 % dari jumlah penduduk Kabupaten Simalungun.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Program BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan diberikan kepada masyarakat miskin, guru ngaji, penggali kubur, bilal mayit, serta akan mengaktifkan BPJS PBI yang sudah tidak aktif menjadi aktif Kembali,” pungkas Bupati.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas tentang permasalahan yang terjadi di BPJS terutama mengenai denda BPJS dan Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Tampak hadir mendampingi Bupati antara lain Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Frenki Purba, Kadis Ketenagakerjaan Riando P Purba, Kadis Kesehatan Edwin Tony SM Simanjuntak dan Direktur RSUD Perdagangan. Mantan napi koruptor inisial IN dan bukan ASN Pemkab Simalungun inisial MAS. (Rel/Zai)