Memaksa para tenaga pendidik se Kecamatan Bandar membayar sebesar Rp 500.000. Sementara, lanjut sumber, menurut tenaga pendidik sudah bayar ke Dinas Pendidikan Bidang PTK.
“Sebenarnya Bu Boru Sinaga di Bidang PTK Dinas Pendidikan Simalungun itu baik orangnya, hanya saja korwil yang baru itu rakus. Para tenaga pendidik dia palak Rp 500.000,” pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat redaksi, oknum Korwil Dinas Pendidikan Simalungun di Kecamatan Bandar, Eduart Hutabarat enggan memberikan keterangan pers meski konfirmasi pesan singkat yang dilayangkan terpantau ceklis dua.(*)