SIMALUNGUN, ARMEDO.CO – Sejumlah kabel milik provider penyedia jaringan internet marak menempel di tiang listrik, Kepala ULP PT PLN Tanah Jawa Andreas Karo Karo bungkam dikonfirmasi wartawan, Senin (24/3/2025).
Sinaga, Warga Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun mengatakan. Selain dapat membahayakan, jaringan internet milik provider tersebut juga mengganggu pemandangan.
Warga ini juga menduga kabel kabel internet milik provider tersebut tidak memiliki izin yang resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Kalo Kepala ULP PLN Tanah Jawa bungkam, langsung aja ke kantor Cabang. Kabel optik yang nempel di tiang listrik dapat melanggar peraturan dan mengganggu jaringan listrik,” kata warga.