Perlu diinformasikan, pengisian kursi Ketua DPRD Simalungun periode 2024 – 2029 ini sempat berpolemik selama sekitar 4 bulan. Polemik tersebut akhirnya selesai setelah terbitnya surat perihal penetapan pimpinan DPRD Simalungun.
Surat DPD Partai Golkar Sumut nomor 1476/GK-SIM/II/2025 dilengkapi stempel dan diterbitkan pada tanggal 14 Februari 2025 dan ditandatangani Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Musa Rajekshah dan Ilhamsyah sebagai Sekretaris Nomor 8-GK?-SU/II/2025.
Adapun 3 unsur pimpinan lainnya di DPRD Simalungun yakni Samrin Girsang Fraksi PDI Perjuangan selaku Wakil Ketua I, Bona Uli Rajagukguk dari Fraksi Partai Gerindra selaku Wakil Ketua II, dan selaku Wakil Ketua III dari Fraksi Partai Nasdem.(*)