Terpisah, saat dikonfirmasi Anggota
Sekretariat Lukman Silaban melalui pesan whatsap mengatakan.
“Maaf pak!! kebetulan SK anggota BPSK periode 2019-2024 sudah berakhir pertengahan bulan Desember 2024,” ujarnya
Sementara itu, diketahui laporan masuk ke BPSK Kota Sibolga pada 03 November 2024. Ketika ditanya kembali solusinya bagai mana, hingga berita ini diterbitkan tidak dapat konfirmasi lebih lanjut dari pihak BPSK Kota Sibolga. (TAS)