TAPTENG, ARMEDO.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) gelar rapat pleno terbuka, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tapanuli Tengah tahun 2024.
Sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 7 Tahun 2025, tanggal 5 Februari 2025, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024. Menetapkan pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Periode 2025 – 2030,
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tapanuli Tengah terpilih Masinton Pasaribu didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah terpilih Mahmud Effendi Lubis menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah dan juga kepada Pj Bupati Tapteng, dan Forkopimda Tapteng.
Penyelenggara pilkada KPU Tapanuli Tengah dan KPPS, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dan Panwas, Insan Pers serta kepada seluruh pihak lainnya yang terlibat yang bekerja siang dan malam untuk menjaga proses pemilihan Kepala Daerah bisa berjalan secara Demokratis.
“Dinamika yang terjadi pada proses Pilkada merupakan bagian dari Sejarah kita dalam membangun Kabupaten Tapanuli Tengah, yang mana kami terus berkomitmen untuk menciptakan Adil Untuk Semua dan Menciptakan Kabupaten Tapanuli Tengah Naik Kelas,” ucapnya.
Lanjutnya, mewujudkan adil untuk semua dan menciptakan Tapanuli Tengah naik kelas tidak terlepas dari peran penting seluruh lapisan masyarakat Tapanuli Tengah. Untuk itu, mari menjalin kekompakan dan berkomitmen bangkit bersama