“Apalagi ada biaya sewa bagi penggunanya. Tentunya hasil atau uang sewa gedung itu dapat digunakan untuk pemeliharaan gedung tersebut,” ujar Wabup menambahkan .
Saat ini, gedung tersebut terbengkalai dan hanya digunakan sebagai tempat penitipan barang dan peralatan para pedagang di sekitaran gedung tersebut.
“Saya lihat kesini karena ada laporan ke saya. Jadi saya cek. Saya pikir tadi tidak ada barang-barang yang dititip. Setelah dicek dengan teliti ternyata betul. Jadi saya minta supaya bangunan ini digunakan sebagaimana fungsinya,” tandas Wabup kepada Camat Dolok Batu Nanggar.
Selanjutnya, Wabup juga berpesan kepada Camat dan Kapolsek Serbelawan agar persoalan antara pedagang pasar yang berjualan di bagian dalam pajak dan pedagang yang di bagian depan diselesaikan.
“Kita harus pahami juga situasinya. Kasian juga pedagang yang di bagian dalam. Sepi pembeli karena ada yang berjualan di pinggir jalan,” kata Wakil Bupati.
“Jadi harus di selesaikan dengan baik-baik. Jangan sampai ada gesekan,” pinta Wabup Benny Gusman Sinaga yang juga di dampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah.(*)