TAPTENG, ARMEDO.CO – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi salah satu jenis pembangkit listrik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. PLTU menggunakan batubara sebagai sumber energi untuk diproses menjadi energi listrik.Kamis (17/4/2025).
Terletak di Desa Tapian Nauli I di Kabupaten Tapanuli Tengah (tapteng), Sumatera Utara, berdirinya PLTU Labuhan Angin yang merupakan salah satu pembangkit PLN Indonesia Power untuk memenuhi kebutuhan listrik sistem interkoneksi Sumatera Bagian Utara.
Dengan luas area sebesar 56 Ha, PLTU yang terdiri dari 2 unit pembangkit ini diresmikan oleh Presiden RI ke-5, Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 28 Januari 2010. Merupakan hasil kerjasama antara beberapa perusahaan energi yaitu PT PLN (Persero), CMEC (China National Machinery & Equipment Import & Expert Corporation) dan PT Prima Layanan Nasional Enjiniring.
Di usianya yang ke 15 Tahun, PLTU Labuhan Angin telah menjadi komponen vital dalam penyediaan energi listrik di wilayah Sumatera. Dengan kapasitas terpasang sebesar 2 x 115 MW, yang dikelola oleh beberapa perusahaan, diantaranya: