Simalungun, armedo.co – Seorang suami inisial AK (26) di Cianjur, Jawa Barat, melaporkan istrinya insial ESH alias Adinda ke Kepolisian. Ini setelah kedok ESH terbongkar oleh suami dan keluarga, ternyata seorang pria kemayu berpenampilan wanita dan berdandan serta berbicara dengan dandanan dan logat feminim.
“Kalau diajak berhubungan badan, alasannya capek atau sedang tidak mood,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taupik seperti dilansir detiknews dari detikJabar, Sabtu (4/5/2024).
Lebih lanjut beber Kanit, kelakuan adinda ini terbongkar setelah 12 hari menikah. Dan keluarga AK menaruh curiga karena Adinda enggan bersosialisasi dengan mereka, termasuk kepada warga. Lalu menelusuri alamat asli ESH di Cidaun.
Keluarga AK akhirnya menemukan rumah orang tua ESH. Dari keterangan ayahnya, ESH ternyata memang laki laki, bukan perempuan. Keluarga AK kaget dengan fakta bahwa ayah ESH ada. Sebab, awalnya ESH tidak dinikahkan oleh wali nikahnya langsung.
Karena, kata Kanit alasannya ayahnya ESH kabur entah kemana. Terlebih terungkap bahwa ESH adalah seorang laki laki. Setelah mendapat fakta, lanjut Kanit. ESH pun ditanya soal statusnya yang merupakan laki laki.
“Akhirnya ESH mengakui dia bukan perempuan, AK memang tidak tau bahwa istrinya tersebut adalah laki laki. Jadi benar tertipu dari awal dengan penyamaran ESH,” imbuh Kanit.
Apalagi kalau sudah makeup memang seperti perempuan. Terlihat dari foto pernikahan, kan memang seperti perempuan. Jadi tidak ada yang curiga kalau dia aslinya laki laki, kata Kanit dilansir detiknews, Selasa (7/5/2024).
Bahkan selama setahun berhubungan, lanjut Kanit Reskrim Polsek Naringgul. AK pun tidak menaruh kecurigaan jika sosok yang dinikahinya ternyata bukan wanita. “Hubungan itu kan sudah setahun, kemudian menikah. ESH selalu menggunakan pakaian syar’i. Jadi AK mengira ESH perempuan,” kata Kanit.
Namun, lanjut Kanit, kecurigaan muncul setelah AK dan ESH alias Adinda menikah. Adinda kerap menolak saat diajak berhubungan badan, kalau diajak berhubungan selalu menolak dengan berbagai alasan.
Kecurigaan AK dan keluarga pun semakin menjadi setelah 12 hari menikah, ESH tak jua mau bersosialisasi dengan keluarga ataupun warga sekitar. Karena curiga, kata Kanit, akhirnya keluarga AK menelusuri alamat asli dari ESH di Cidaun.
Kenyataan pahit pun terungkap setelah keluarga AK menemukan rumah orang tua ESH, dan mendapati keterangan dari ayah ESH alias Adinda bukan perempuan melainkan seorang laki laki. Keluarga AK pun kaget, fakta ayah ESH ada. Sebab ESH dinikahkan bukan walinya.
Merasa kecewa dan malu, akhirnya keluarga AK melaporkan ESH ke pihak Kepolisian. Dan ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul, kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik membenarkan adanya pengaduan.
Dan menurut Kanit Reskrim, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan aksinya sekedar memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi AK, dan pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, pungkasnya. (*)