“Seperti apa? Akan saya buka semua di sana, saya punya buktinya, saya juga sudah minta para kepala desa, mereka semuanya siap menjadi saksi di persidangan. Jadi mungkin ini cara Tuhan untuk menunjukkan kepada Republik Indonesia dan Tapteng, seperti apa orang yang melakukan sesuatu tetapi dia menuduh orang lain melakukan sesuatu, itu nanti kita jawab,” katanya.
Seperti apa? Akan saya buka semua di sana, saya punya buktinya, saya juga sudah minta para kepala desa, mereka semuanya siap menjadi saksi di persidangan. Jadi mungkin ini cara Tuhan untuk menunjukkan kepada Republik Indonesia dan Tapteng, seperti apa orang yang melakukan sesuatu tetapi dia menuduh orang lain melakukan sesuatu, itu nanti kita jawab,” katanya.
Dikesempatan itu, Sugeng memohon doa restunya dari masyarakat Tapteng, pada tanggal 9 hari Kamis, persidangan pendahuluan akan dimulai. Dala. sidang sampai pokok perkara akan menghadirkan saksi-saksi.
“Saya akan hadir sendiri sebagai pihak terkait biar biar pemohon tahu bahwa Pj. Bupatinya seorang Jaksa. Sudah lama juga saya nggak pakai Toga. Hadir di sana sebagai Pj. Bupati untuk membuktikan bahwa Pemkab Tapteng dan jajaran ASN, jajaran Kepala Desa dalam pelaksanaan Pilkada bersikap Netral,” ujarnya.
Justru, lanjut Sugeng, kita melakukan tindakan-tindakan untuk menghalangi orang yang berbuat curang, orang yang ingin memobilisasi guru dan memobilisasi Kepala Desa untuk kemenangannya itu kita gagalkan dan itu akan kita buktikan dan kita sudah punya bukti-buktinya.
“Namun demikian, doa restu dari masyarakat Tapteng, sangat kami harapkan agar perjuangan terakhir ini nanti membuahkan hasil yang baik, sehingga nanti proses demokrasi yang sudah berjalan dengan baik dapat berakhir dengan baik dan ketika kemudian nanti diakhiri dengan pelantikan Bupati terpilih secara lancar,” tutupnya. (Tas)