Program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak ini, kata Esron, adalah sebagai acuan dalam upaya pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Simalungun di Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, sekaligus sebagai upaya untuk mencapai penghargaan Kabupaten Layak Anak.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, harap Esron, akan tersedia Sumber Daya Manusia (SDM) terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, aspek pembangunan, program dan kegiatan di Kabupaten Simalungun.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Yayasan Kesejahteraan Anak Pesisir Indonesia.(*)