SIMALUNGUN, ARMEDO.CO – Praktek penambangan di sempadan sungai Bahkora Kecamatan Panei memiliki dampak yang cukup signifikan, meliput kerusakan kerusakan ekologis.
Seperti erosi tanah, dan pencemaran air. Juga dapat meningkatkan resiko banjir dan tanah longsor, serta dapat mengurangi kualitas air dan habitat biodata perairan.
Sejumlah warga saat melintas, Selasa (22/4/2025) mengatakan. Pemilik penambangan pasir dan batu Padas yang diduga ilegal adalah bermarga Siahaan.
“Siahaan yang punya tangkahan, bukan mantan Pangulu Nagori ini. Rumahnya tak jauh dari sini, persis disamping GPDI. Yang ku tau punya Pak Juan Siahaan,” beber warga tersebut.