Tapteng, Armedo.co – Pasca terjadinya kericuhan saat debat perdana calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Tengah tahun 2024, tepatnya pada tanggal 08 November lalu. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU dan Bawaslu Tapanuli Tengah, Senin (11/11/2024).
Adapun tujuan dari rapat koordinasi tersebut, yakni untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah terlaksana dengan lancar, baik, aman dan tertib.
“Kami sepakat bahwasanya debat kemarin berjalan dengan tidak tertip sehingga berpotensi mengganggu kondusifitas keamanan di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Penjabat Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta.
Untuk debat yang kedua nantinya, kata Sugeng Riyanta, tidak boleh lagi ada terjadi potensi-potensi yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Maka, ini semua menjadi tujuan bersama yang tidak bisa ditawar. Negara hadir dengan dibagi oleh semua unsur. Saya pikir sudah lengkap Pemerintah negara menghendaki Pilkada 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah berjalan sukses, lancar, aman dan tertib,” ucapnya.
Lanjutnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU dan Bawaslu Tapanuli sepakat KPU direkomendasikan untuk menyusun perencanaan debat-debat kedua ini lebih baik, kalau bisa ditayangkan di televisi dan liputannya juga lebih baik, kualitas gambarnya juga lebih baik dan sampai kepada masyarakat lebih baik dan jelas.
“Sekali lagi saya sampaikan
debat ini harus terlaksana dengan baik. Disana adalah adu gagasan adu visi dan misi. Bagaimana mau mewujudkan bukan menunjukkan hal-hal yang sifatnya tidak baik dan memicu kerawanan,” tegasnya.
Sugeng Riyanta juga menyampaikan, pelaksanaan debat juga tidak terlepas sebagai tanggungjawab Penjabat Bupati Tapanuli Tengah. Pemerintah Tapanuli Tengah siap memfasilitasi KPU kalau dalam rangka pelaksanaan debat yang lebih baik.
“Kalau dibutuhkan anggaran kita siap yang penting pelaksanaan debat kedua berjalan baik. Saya berkomitmen akan bantu dari APBD, itu tanggung jawab saya. Saya diberikan kewenangan oleh Undang-Undang, tidak harus persetujuan DPRD. Ada hal-hal yang sifatnya mendesak dan urgen, saya bisa keluarkan dari alokasi bantuan tidak terduga. Apa tujuan utamanya? Kita ingin Tapteng ini maju dan tidak tertinggal dari daerah lain,” pungkasnya. (TAS)