Siantar, Armedo.co – Yayasan Pendidikan Kartini Handayani yang terletak di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, dinilai tidak mendukung dunia pendidikan, setelah memiliki niatan untuk menutup sekolah tingkat TK dan SD. Penilaian ini disampaikan oleh para Guru TK – SD dan orang tua siswa.
Ratusan orang tua siswa dan guru, kemudian melawan niatan dari pihak yayasan tersebut. Mereka membentuk forum sebagai bentuk perlawanan kepada yayasan yang dibentuk di aula sekolah, Selasa (30/5/2023)
Mereka kompak menolak tindakan sepihak untuk menutup sekolah tersebut. Terlebih lagi sejumlah guru telah diputus kerja sepihak yayasan. Pada tenaga pendidik itupun membentuk suatu forum yang dinamakan Forum Kartini Fighter.
Lina, Ketua Forum Kartini Fighter Lina dalam rapat tersebut, meminta dukungan dari orang tua siswa untuk sepakat menolak tindakan yang dilakukan pihak yayasan. Pertimbangan dari para guru, jika sekolah tetap ditutup, mereka mengkhawatirkan kondisi psikologis murid yang harus beradaptasi kembali di sekolah yang baru.
“Terlebih saat ini kepada murid kami kelas lima, tinggal setahun lagi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya,” jelasnya.
Selama mengajar di Yayasan Kartini Handayani, seluruh guru kelas, lanjut Lina mereka diharuskan mengambil gelar Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan harus mendapatkan dua murid baru setiap tahun.
“Kami sudah melaksanakan itu. Kami kuliah lagi mengambil gelar itu dengan biaya sendiri. Kami tidak mau yayasan semena-mena menutup sekolah ini. Banyak guru yang ekonominya tergantung dari gaji di sini,” ucapnya.
Tina yang mewakili guru-guru berterimakasih kepada orang tua siswa memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mendidik anak-anaknya. “Memang banyak sekolah yang lebih bagus dari ini, banyak guru-guru yang lebih pintar dari kami. Tapi bapak ibu memberikan kepercayaan kepada kami,” lirihnya yang disambut tepuk tangan orang tua siswa.
Mereka, lanjut Tina telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan, Walikota dan DPRD Kota Siantar. Dinas Pendidikan sepakat menolak permintaan yayasan menutup sekolah tersebut.
Perwakilan orang tua siswa, Gunawan Purba mengaku tetap berada di pihak guru mempertahankan sekolah tersebut. Orang tua dari salah seorang murid kelas V itu meyakinkan, jika langkah yang diambil mereka tepat.
“Sesuai peraturannya, yang berhak menutup sekolah itu adalah Dinas Pendidikan di daerah tersebut berdasarkan permintaan yayasan. Namun penutupan tidak bisa semena-mena karena harus memilik alasan yang tepat,” tuturnya.
Pada wali murid, dikatakan Gunawan akan tetap berdiri di barisan depan bersama guru untuk menolak penutup sekolah itu.
Anggota Komisi II DPRD Siantar, Metro Hutagaol ketika dikonfirmasi mengaku surat yang dilayangkan guru-guru itu telah diterima Sekretariat mereka. “Barusan saya konfirmasi ke bagian umum sekretariat, suratnya baru masuk hari ini ditujukan kepada pimpinan DPRD. Dan menunggu disposisi ke Komisi II,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Kasi Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Rado Damanik menerangkan, pihaknya belum menerima surat permintaan dari yayasan. Usai mendapat informasi penutupan itu, mereka langsung memantau ke sekolah dan meminta guru-guru melanjutkan proses belajar mengajar.
“Tadi kami ke sana. Kalau yang kami lihat, proses belajar-mengajar itu normal. Jangan psikologis anak kita itu terganggu,” ujarnya dari seberang telepon. (Ndo)